Pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara diduga memperjualbelikan kartu anggota dengan banderol Rp40 juta per orang dan hasil pendapatan kerja juga dipotong hingga mencapai 25 persen.